SOSIALISASI KONVENSI ANAK

Latar belakang kegiatan ini, Anak adalah manusia yang perlu di perlakukan manusiawi dan sempurna. Karena anak sebagai manusia memiliki hak azasi.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sensitifitas dan keperdulian bersama semua komponen yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan dan pelindungan hak-hak anak yang dimana sekolah adalah lembaga bagi anak untuk menuntut ilmu,Bermain dan mengembangkan diri dan potensinya.

Jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari ketua HIMPAUDI,ketua IGTKI,ketua K3S SD, kepala SMP negeri/swasta se-Kota Tanjungbalai dan perwakilan guru-guru dari masing-masing tingkat di bawah naungan Dinas Pendidikan kota Tanjungbalai,yang mana pelaksanaan yang dilaksanakan pada hari kamis 7 februari 2019 mulai pukul 08.30 wib s.d pukul 18.00 wib bertempat di aula Dinas Pendidikan kota Tanjungbalai.

Narasumber kegiatan ini sengaja di undang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Hj. MARHAMAH , M.si) dan dekan fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (BAHMID, SH M.kn).

Sumber dana kegiatan ini berasal dari dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun anggaran 2019.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top